BENGKALIS - Sepanjang Tahun 2021 di wilayah hukum Polres Bengkalis ada 637 kasus tindak pidana dan yang berhasil di selesaikan sebanyak 429 perkara. Dari presentasi jumlah pencapaian menyelesaikan laporan perkara di Reskrim Polres Bengkalis mencapai 68 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Meki Wahyudi. Kamis. (30/12/2021).
“Ada 637 laporan tindak pidana dan 429 kasus diantaranya berhasil kita selesaikan. Itu berarti Satreskrim telah berhasil ungkap 68 persen kasus tindak pidana di kabupaten Bengkalis, ” jelas Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi.
Bahkan kurun waktu tahun 2021, adapun beberapa kasus yang menonjol atau atensi publik ada 7 perkara." Alhamdulillah semua dari 7 kasus dapat diselesaikan antara lain, kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia, kasus pembunuhan, kasus sodomi dan pembunuhan anak, pembunuhan anak oleh orang tua kandung bersama selingkuhannya dan perkara penculikan disebakan hutang piutang. Itu semua berkat kerja sama masyarakat dan kepolisian, " terang AKP Meki Wahyudi.
Dari data yang masuk ke Reskrim Polres Bengkalis atas laporan masyarakat mayoritas kasus pencurian dengan pemberatan." Sepanjang tahun 2021 perkara yang banyak pencurian dengan pemberatan dan perkara ini yang terbesar di selesaikan di polres Bengkalis, " terang AKP Meki Wahyudi.
Perkara yang tertunda atau tunggakan tahu 2021 di Satreskrim Polres Bengkalis rata rata dari kasus penipuan dan penggelapan." Penyebabnya tertunggak dalam proses pembuktian menyelusuri alat bukti agak kesulitan seperti surat surat, saksi dan ada kendala teknis dan non teknis, " terang AKP Meki Wahyudi.
AKP Meki Wahyudi menyampaikan bahwa tindak kejahatan dan keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana di Bengkalis berkat bantuan dan peran serta dari seluruh elemen masyarakat di Bengkalis.
“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat di Bengkalis sehingga sampai saat ini situasi di Bengkalis aman dan kondusif, ” ucap AKP Meki Wahyudi.(yulistar)